Cara Mudah Mengisi Formulir Pendaftaran SIM-K PPNI
1. Wilayah registrasi, kolom ini berisi nama kabupaten dan kota
seluruh Indonesia
2. Email
3. Nama
4. No KTP
5. Tempat lahir
6. Tanggal lahir
7. Agama
8. Jenis kelamin
9. Status perkawinan
10. Anggota baru (Ya atau Tidak)
11. No telp rumah
12. No handphone
3. Nama
4. No KTP
5. Tempat lahir
6. Tanggal lahir
7. Agama
8. Jenis kelamin
9. Status perkawinan
10. Anggota baru (Ya atau Tidak)
11. No telp rumah
12. No handphone
Alamat Sesuai KTP
1. Alamat
2. RT/RW
3. Kelurahan
4. Kecamatan
5. Kabupaten/kota
6. Propinsi
7. Kode pos
2. RT/RW
3. Kelurahan
4. Kecamatan
5. Kabupaten/kota
6. Propinsi
7. Kode pos
Pendidikan terakhir
1. Pendidikan terakhir, kolom ini berisi latar pendidikan
keperawatan, dianaranya SPK, D3,
S1 Ners, S2 Magister, S2 Spesialis, dan
S3).
2. Nama institusi
3. No ijazah
4. Tanggal ijazah
2. Nama institusi
3. No ijazah
4. Tanggal ijazah
Pekerjaan
1. Status bekerja, kolom ini berisi pilihan: belum bekerja, PNS, Swasta dan lain-lain.
2. Jenis pekerjaan
3. Nama institusi
4. Alamat pekerjaan
5. Kabupaten pekerjaan
6. Propinsi pekerjaan
7. No telepon pekerjaan
8. No fax pekerjaan
2. Jenis pekerjaan
3. Nama institusi
4. Alamat pekerjaan
5. Kabupaten pekerjaan
6. Propinsi pekerjaan
7. No telepon pekerjaan
8. No fax pekerjaan
Praktik Mandiri
1. Praktik mandiri, dengan pilihan Ya atau Tidak.
2. Nama tempat praktik
3. Alamat praktik
4. Kabupaten praktik
5. Propinsi praktik
6. No telepon praktik
7. No fax praktik
2. Nama tempat praktik
3. Alamat praktik
4. Kabupaten praktik
5. Propinsi praktik
6. No telepon praktik
7. No fax praktik
Jika semua kolom isian sudah diisi, langkah terakhir adalah mengecek
sekali lagi data yang sudah dientry, jikalau sudah cocok, klik Simpan.
Proses pendaftaran keanggotaan baru PPNI sudah selesai. Pihak perwakilan
PPNI daerah atau luar negeri akan melakukan verifikasi data yang sudah
dientry. Jikalau semua valid, maka akan diendorse ke pihak PPNI Pusat.
Semua anggota wajib memenuhi ketentuan keorganisasian PPNI.
Jikalau keanggotaan anda sudah disetujui pihak PPNI daerah atau
perwakilan luar negeri, maka anda akan mendapatkan Username dan Password
untuk login ke website simk.inna-ppni.or.id. Termasuk juga akan diberitahukan dan disampaikan Kartu Tanda Anggota (KTA) PPNI baru.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar